Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Pesawaran Masih Tinggi

Pesawaran (Lampost.co) -- Kasus kekerasan seksual pada anak di Pesawaran masih cukup tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pesawaran, terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan damai bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala Bidang Perlindungan anak-anak dan Perempuan Dinas P3AKB Agustin mengatakan selama ini banyak para predator anak ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
"Pada dasarnya, kami siap memberikan pendampingan hukum kepada para korban, namun para orang tua tanpa sepengetahuan kami mereka sudah berdamai dengan pelaku. Maka dari itu kita terus melakukan sosialisasi kepada para aparatur desa dan masyarakat apabila terjadi kekerasan seksual terhadap anak agar perkara hukumnya untuk terus ditindak lanjuti agar ada efek jera bagi para pelaku," ujarnya, Selasa, 9 Mei 2023.
Baca juga: Sejak Januari 2023 Ada 6 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan di Mesuji
Dirinya mengatakan, sejak Januari sampai April kasus kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi dengan 9 kasus dari 11kasus yang terjadi.
"9 kasus kekerasan seksual kemudian dua kasusnya lagi psikis seperti bullying, jumlah ini relatif sama dibandingkan periode tahun lalu," ujar dia.
Baca juga : Kekerasan Pada Anak di Lamsel Capai 14 Kasus Selama Januari-April
Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak cukup tinggi, hal ini disebabkan semakin mudahnya para korban untuk melaporkan hal yang mereka alami.
"Sebenernya, kasus yang menimpa anak-anak ini sudah terjadi dari sejak beberapa tahun lalu, namun karena masih sedikitnya tempat pengaduan untuk para korban makanya kasus seperti ini tidak muncul ke permukaan, namun kalau saat ini kita bentuk tempat pengaduan di desa-desa sehingga para korban lebih cepat mengadu dan segera mendapat perlindungan," kata dia.
Dirinya mengatakan, pihak dinas juga telah menyediakan pendampingan untuk para korban, terkait penanganan trauma healing untuk para korban.
"Kita memberikan pendampingan psikologi dengan konselor dan psikolog klinis untuk para korban, sehingga mereka dapat melupakan kekerasan yang mereka alami," katanya.
EDITOR
Nurjanah
Komentar