#bbmilegal#bbm

Kasus Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Kemiling Diminta Koordinasi dengan Polda

Kasus Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Kemiling Diminta Koordinasi dengan Polda
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung.


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menyoroti kasus ledakan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung, yang belum terungkap.

Pasalnya, kasus kebakaran tempat penimbunan BBM ilegal itu masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Perkembangannya masih menunggu hasil penelitian dari Puslabfor Polda Sumatera Selatan.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P Hutagalung, meminta polresta berkordinasi dengan Ditreskrimsus apabila ada kesulitan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dia mengatakan, kasus kebakaran gudang tersebut masih dalam penanganan polresta. "Kami juga menunggu hasil dari penyelidikan kasus tersebut," kata Reynold, kepada Lampost.co, Kamis, 8 Juni 2023.

Untuk itu, kasus tersebut harus dapat menjadi atensi. "Semua perkara menjadi atensi, termasuk dengan kasus ini," katanya.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait