Koronacoronavirus

Kasus Covid-19 di Lambar Bertambah Dua Orang

Kasus Covid-19 di Lambar Bertambah Dua Orang
Ilustrasi. Google images


LIWA (Lampost.co) -- Pasien terkonfirmasi covid-19 di Lampung Barat kembali bertambah dua orang. Sehingga saat ini total menjadi 51 kasus hingga Rabu, 9 Desember 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Lambar selaku juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Lambar, Paijo, mengatakan dua kasus baru tersebut berasal dari Sekincau dan Pasar Liwa. Sementara 49 kasus lama dengan dua diantaranya meninggal dunia, dan 45 orang selesai menjalani isolasi.

"Pasien adalah Ny D (48) berasal dari Kecamatan Sekincau, dan Tn T (75) dari Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit," kata dia.

Menurutnya, pasien covid-19 dari Sekincau diketahui tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah. Namun anaknya yang sempat pulang dari Bandung. Karena itu ada kemungkinan virus bawaan dari anaknya.

Sedangkan pasien Tn T, lanjut dia, adalah pasien yang telah diisolasi di RSUD Alimuddin Umar Liwa setelah sebelumnya dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test. Kemudian pihak rumah sakit melakukan swab dan hasilnya dilaporkan diketahui positif.

"Petugas melakukan tracing kepada orang-orang yang sempat melakukan kontak erat dengan kedua pasien tersebut. Bagi warga yang nantinya dinyatakan reaktif maka akan diminta untuk isolasi," tambahnya.

Ia mengimbau agar warga Lambar tetap waspada sebab belakangan jumlah terkonfirmasi di Lambar terjadi penambahan. Warga diminta untuk terus melakukan 3M karena itulah cara terbaik untuk menghundari penularan covid-19.

EDITOR

Winarko


loading...



Komentar


Berita Terkait