Kasus Asusila di Lampura Terus Meningkat

Kotabumi (Lampost.co) -- Kasus asusila di Kabupaten Lampung Utara terus meningkat. Berdasarkan data Polres Lampura pada 2021 menangani 12 kasus. Kemudian pada 2022 sebanyak 31 kasus.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Kamis, 19 Januari 2023 mengatakan kasus pencabulan mengalami peningkatan signifikan. "Kondisinya cukup memprihatinkan," kata dia.
Eko menjelaskan kasus pelecehan rata-rata menimpa anak di bawah umur. "Dari puluhan kasus pencabulan yang ditangani sebelumnya, para pelaku melakukan perbuatan cabul salah satu faktornya ialah karena pengaruh video porno."
Dengan meningkatnya kasus pencabulan di Lampung Utara, pihaknya mengimbau kepada semua pihak terutama para orang tua agar ekstra melakukan pengawasan terhadap anaknya.
"Peran orang tua sangat penting untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya dalam pergaulan sehari-hari dan saat anak menggunakan gadget," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar