#mutasijabatan#polrestabandarlampung

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Diganti, Tinggalkan Dua PR Besar

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Diganti, Tinggalkan Dua PR Besar
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana. Dok Lampost


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, dimutasi sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung.

Posisinya digantikan Kompol Dennis Arya Putra yang kini bertugas sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung.

Pergantian jabatan itu berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/358/V/KEP./2022. Tanggal 15 Mei 2022 yang diterbitkan Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno.

Dalam pergantian itu, Kompol Devi Sujana, tercatat meninggal dua pekerjaan rumah (PR) yang menjadi sorotan publik.

Pertama, pencurian motor di rumah milik keluarga Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, yang berada di Jalan Dr. Susilo, Pahoman, Enggal pada 5 April 2022.

Kemudian, kasus anggota TNI AD Prada AAS yang meninggal dunia akibat dikeroyok dan ditusuk senjata tajam di Tokyo Space Cafe, Bandar Lampung, pada Minggu, 15 Mei 2022, pukul 01.30 WIB. Hingga kini, dia belum dapat mengungkap pelaku utama penusukan tersebut. 

Kasubdit Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat, membenarkan mutasi tersebut dan sebagai hal biasa di institusi Polri.

“Ini dalam rangka tour of duty dan tour of area. Suatu promosi untuk mendapatkan jabatan setingkat lebih tinggi," katanya.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait