Kasat Narkoba Way Kanan Diganti

Way Kanan (Lampost.co) -- Polres Way Kanan menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba). Sertijab dilaksanakan berdasarkan telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/296/IV/KEP./2022 yang terbit pada 26 April 2022.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari pembinaan karier dalam hal pemberdayaan sumber daya manusia (SDM). Selain itu sebagai bentuk apresiasi institusi Polri kepada personel yang memiliki kompetensi dalam bidangnya.
"Saya Kapolres Way Kanan mengucapkan kepada Iptu Mirga Nurjuanda yang telah menjabat Kasat Res Narkoba Polres Way Kanan kurang lebih selama 1 tahun 3 bulan," jelasnya, di lapangan Mako Polres Way Kanan, Rabu, 11 Mei 2022.
Baca: Polres Way Kanan dan BNNK Razia Narkoba untuk Pengemudi Bus di Jalan Lintas Tengah Sumatera
Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada Iptu Sigit Barazili. Ia berharap bisa segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya dan menjalin komunikasi yang baik dengan stakeholder terkait.
"Laksanakan tugas yang diberikan kepada saudara dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Saya berharap kepercayaan pimpinan dapat saudara laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar