#METRO

Karyawati Minimarket Jadi Korban Penipuan

Karyawati Minimarket Jadi Korban Penipuan
Fauziah Maysarohkaryawati minimarket di Metro yang menjadi korban penipuan, menunjukkan bukti laporan polisi. Lampost.co/Bambang Pamungkas


Metro (Lampost.co) -- Seorang karyawati minimarket di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro menjadi korban penipuan dengan modus servis AC.

Modusnya, pelaku menjual nama Area Kordinator atau penanggung jawab minimarket yang ada di Kota Metro. Pelaku berhasil menggondol uang Rp 600 ribu.

Fauziah Maysaroh (22) karyawati Prima Mart mengatakan, awalnya pelaku penipuan mengaku telah berkoordinasi dengan Area Kordinator untuk memperbaiki AC di toko tersebut.

"Kejadiannya Senin, 14 November 2022, pukul 12.30 WIB. Kebetulan memang pada Jumat, 11 November AC nya rusak, tapi sudah diperbaiki. Pelaku itu bilang minta uang atas perbaikan AC kemarin," kata dia, Selasa, 15 November 2022.

Dia menambahkan, awalnya pelaku penipuan meminta uang sebesar Rp3 juta dan telah berkoordinasi dengan Area Kordinator setempat. "Memang pertama enggak saya kasih. Tapi dia (pelaku) langsung menelpon pak Imam (Area Kordinator). Nah, saya percaya lah itu, tapi saya cuma ngasih Rp600 karena di laci kasir hanya ada uang segitu," kata dia.

Dia menjelaskan, setelah memberikan uang tersebut, Fauziah langsung menelpon rekan kerjanya yang kebetulan sif siang.  "Terus saya nelepon kak Reza (rekan kerjanya), katanya itu penipuan. Saya langsung kaget lah, dan lapor ke Area Kordinator pak Imam. Memang, saya ini karyawati baru, di sini aja baru tiga hari. Makanya percaya saja," kata dia.

Area Kordinator Prima Mart, Imam membenarkan adanya aksi penipuan tersebut. Menurutnya, dalam perbaikan AC tersebut telah dilakukan oleh tim teknisi perusahaan, bukan melalui orang lain. "Jumat itu sudah diperbaiki, dan sudah selesai. Saya akan koordinasi dengan perusahaan untuk membuka rekaman CCTV agar mengetahui siapa pelaku penipuan itu," kata dia.

Dia juga akan melaporkan ke pihak berwajib agar modus penipuan serupa tidak terulang lagi.

Fauziah Maysaroh telah melapor ke Polsek Metro Utara. Hal itu dibenarkan pihak kepolisian. "Setelah mendapat laporan, kami akan langsung menindaklanjuti dan melakukan olah TKP. Sehingga, pelaku penipuan bisa segera diproses," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Utara, Aiptu Yuliadi saat ditemui di ruang kerjanya.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait