Kartu Petani Berjaya Bentuk Transparansi Pendistribusian Pupuk Subsidi

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kartu Petani Berjaya (KPB) merupakan bentuk transparansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengenai pendistribusian pupuk bersubsidi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Lampung Kusnardi, mengatakan KPB tidak hanya mengenai proses penyaluran pupuk namun juga keterbukaan informasi publik.
"Transparansi pendistribusian pupuk subsidi melalui Kartu Petani Berjaya (KPB) sudah ada pembagian dan itu bisa dilihat jatah petani berapa semua ada dari KPB, beli melalui kios mana semua terpantau," ujar Kusnardi, Senin, 13 Februari 2023.
Selain itu, dalam hal pengawasan pupuk selama ini Pemprov Lampung juga sudah membentuk komisi pengawasan pupuk dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
"Sudah membentuk sebuah komisi pengawasan pupuk pestisida baik di Provinsi maupun Kabupaten mereka terus awasi. Komisi pengawasan pupuk pestisida itu anggotanya banyak termasuk aparat penegak hukum, kalau ada penyelewengan pupuk subsidi bisa segera ditangani," kata Kusnardi.
Hingga kini pihaknya menginformasikan melalui komisi pengawasan pupuk itu telah banyak menindak bentuk pelanggaran terhadap Pendistribusian pupuk.
"Banyak kasus sedang disidangkan, termasuk juga kemasan pupuk pestisida, kami terus mengontrol Kalau Lampung programnya sebulan sekali," ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung itu.
Ia menghimbau agar program pupuk bersubsidi yang digulirkan oleh Pemerintah ini dapat dilakukan sesuai dengan peruntukannya, yaitu meringankan serta memajukan sektor pertanian secara merata di Provinsi Lampung.
"Mudah-mudahan dalam pendistribusian tidak ada penyalahgunaan hak, haknya para petani tidak disalah gunakan, dan semoga petani tidak memanfaatkan selisih pupuk yang 3 kali lipat ini karena pupuk subsidi diperuntukkan kepada petani yang berhak," ujar dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar