Karomani Peluk Hangat Putra Putrinya Usai Tunda Persidangan

Bandar Lampung (Lampost.co)--Terdakwa Karomani memeluk hangat kedua anaknya usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menunda sidang pembacaan Putusan korupsi penerimaan mahasiswa baru (Maba) Unila, Kamis, 25 Mei 2023.
Setelah melihat anaknya yang duduk di kursi belakang, Karomani, sontak berhenti dan langsung menghampiri kedua putra putrinya.
Sambil sedikit menahan air mata ia langsung memeluk putra dan putrinya, setelah itu dia pergi untuk menjalani istirahat dan akan kembali menjalani sidang pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Heriyandi Sakit Pinggang saat Mendengar Pembacaan Putusan, Sidang pun Ditunda
Sebelumnya, terdakwa M. Basri dan Heriyandi mendorong agar jaksa KPK turut mengadili pihak-pihak yang terlibat aktif dalam pusaran korupsi penerimaan mahasiswa baru maba Universitas Lampung Unila.
Pihak-pihak yang dimaksud yaitu orang-orang yang memberikan suap dalam jumlah besar dan Helmi Fitriawan selaku ketua panitia maba Unila.
Baca juga:Terdakwa Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Heriyandi dan M. Basri Divonis 4,5 Tahun Penjara
Hal itu disampaikan usai terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim terdakwa Karomani cs.
Terdakwa M. Basri mengatakan tidak adil jika hanya mereka bertempat yang dihukum. Maka dari itu ia meminta agar KPK ikut mengembangkan dan mengadili pihak-pihak yang terlibat.
"Minta KPK ditindaklanjuti lah, permintaan Pak Karomani juga, jangan hanya kami bertempat saja,"katanya usai keluar dari pengadilan,Kamis, 25 Mei 2023.
EDITOR
Nurjanah
Komentar