Karomani Berikan Infak Ratusan Juta untuk Gedung LNC

Bandar Lampung (Lampost.co): Prof Muhammad Mukri akui memberikan infak ratusan juta untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) melalui orang kepercayaan eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, yaitu Mualimin.
Hal itu di akui oleh mantan Ketua PWNU Lampung Prof Mukri saat menjadi saksi Jaksa KPK terhadap Karomani Cs dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis,16 Maret 2023.
Menurutnya pada 2021, ia bertemu dengan Prof Karomani disebuah acara di hotel Bandar Lampung, dan di situ mereka berbincang dan terdakwa mengatakan ingin membangun gedung LNC.
"Prof Karomani bilang mau bangun gedung LNC dan saya katakan siap membantu untuk pembangunan gedung tersebut," katanya.
Baca juga: Korban Terakhir Banjir dan Longsor Banjit Way Kanan Ditemukan Tak Bernyawa Terbawa Arus Sungai
Beberapa minggu setelah perbincangan, ketua panitia pembangunan LNC yaitu Mualimin datang ke rumah untuk mengambil uang pembangunan yang akan diberikan kepada Karomani.
Namun, Prof Mukri lupa berapa jumlah uang yang diberikannya kepada Karomani melalui Mualimin.
"Untuk pastinya lupa saya. Sekitar dua ratus juta lebih, enggak sampai lima ratus seinget saya," katanya.
Lantas Jaksa KPK menampilkan daftar sumbangan yang direkap oleh panitia pembangunan LNC, disitu tertera bahwa Prof Karomani bahwa Ketua PWNU Lampung memberikan uang sebesar Rp300 juta.
"Ada di nomor sembilan, tertuliskan Mukri ketua PWNU menyumbang Rp300 juta untuk pembangunan LNC," kata Jaksa.
"Saya tidak tahu tulisan itu," jawab Mukri.
Namun, Prof Mukri membantah bahwa uang tersebut terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Karena menurutnya uang yang diberikan murni dari hati dan untuk kepentingan NU.
"Karena saya melihat Unila lembaga pendidikan yang mencetak manusia cerdas. Sahabat saya Karomani ingin paham-paham keagamaan modern di Unila," katanya.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar