#polresta#bandarlampung

Kapolresta Bandar Lampung Atensi Kasus Pembuangan Bayi

Kapolresta Bandar Lampung Atensi Kasus Pembuangan Bayi
Ilustrasi diunduh Rabu, 3 Agustus 2022. (Foto: Istimewa)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatensi jajarannya untuk membekuk pelaku penelantaran bayi oleh orang tuanya.

"Sudah menjadi perhatian publik, harus kami cegah dan akan kami proses," kata Kombes Ino melalui telepon, Rabu, 3 Agustus 2022.

Ia melanjutkan, kasus pembuangan bayi di Kota Bandar Lampung saat ini masih dalam penyelidikan polisi yang insyaallah segera terungkap pelakunya.

"Walaupun tidak ada yang lapor ini sudah jadi permasalahan ditengah-tengah masyarakat, ditelantarkan orang tuanya saat ini masih dalam pengejaran,"ujarnya.

Kombes Ino menjelaskan keadaan bayi yang ditelantarkan orang tuanya sudah mendapatkan perawatan khusus oleh dinas terkait.

"Ada beberapa pihak terkait sudah memperhatikan dan merawat bayi dengan baik,"katanya.

Baca juga: Wali Kota Harap Tak Ada Lagi Kasus Pembuang Bayi

Berdasarkan catatan dalam kurun waktu lima bulan terakhir terdapat tiga kasus pembuangan bayi di Bandar Lampung. Pertama, seorang bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di dalam kardus depan teras rumah, Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Selasa, 2 Agustus 2022.

Bayi laki-laki berusia 10 hari ditemukan warga tergeletak dan dibungkus kardus minyak goreng di teras rumah Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bumi Raya, Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa dinihari, 12 Juli 2022. Bayi berjenis kelamin perempuan di Jalan Pubian Ujung, Gang Bambu RT 03 Lingkungan III, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Lampung, Kamis, 24 Februari 2022, sekira pukul 17.30 WIB. 
 

EDITOR

Wandi Barboy


loading...



Komentar


Berita Terkait