Kapolres Minta Personel Pantau dan Cegah Kasus PMK di Lambar

Liwa (Lampost.co) -- Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Hadi Saepul Rahman meminta para personelnya turut memonitoring dan mengantisipasi munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Saya minta anggota di Polres dan Polsek untuk melakukan antisipasi dan monitoring terhadap hewan ternak terkait kasus PMK," kata dia. Kamis, 19 Mei 2022.
Baca: Polsek Sekincau Lambar Gandeng Dinas untuk Cek Ternak Bebas PMK
Hal itu, kata dia, sebagai upaya untuk mencegah penularan wabah PMK baik di Lambar maupun Pesisir Barat (Pesibar).
"Kami mengapresiasi anggota yang sudah aktif melakukan monitoring dan pengawasan. Salah satunya seperti yang telah dilaksanakan Polsek Sekincau," ujar Kapolres.
Dalam melakukan pengawasan, ia meminta para anggota untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lambar.
"Meskipun penyakit ini belum menyebar luas, tetapi upaya untuk mengantisipasi perlu dilakukan sejak dini," kata dia.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar