Kanwil Agama Lampung Masuk 8 Kategori Keterbukaan Informasi

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)-- Kementrian Agama Provinsi Lampung masuk daftar delapan kategori instansi yang mendapat rangking visitasi keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Kepala kanwil Agama Provinsi Lampung, Suhaili, mengatkan dengan keterbukaan akses informasi nantinya seluruh akses informasi yang ada di lingkunga kantor kementerian agama bisa diakses dengan mudah, termasuk pelaksanaan ibadah haji, dan umrah, daftar tunggu, biaya haji serta semua pelayanan yang ada dilingkungan kantor setempat.
" Selain keterbukaan informasi masyarakat khususnya jamaah calon haji akan lebih mudah mendapat informasi tidak perlu datang ke kantor, sekaligus menghemat waktu dan biaya, dan seluruhnya gratis, " kata Suahili pada acara Visitasi dan Penandatanganan MoU dengan Komisi Informasi, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya, kementerian agama banyak memberikan pelayanan kepada jamaah sehingga menjadi keharusan bagi kanwil untuk memberikan keterbukaan informasi, oleh sebab itu pihaknya terus melakukan pembenahan salah satunya keterbukaan informasi.
"Bagimana mau baik kalau tidak terbuka maka dari itu kami melakukan pembenahan," kata dia.
Keterbukaan informasi sekaligus menjadi daya dukung pelayanan seluruh pelayanan masing-masing bidang, termasuk izin pendirian KBIH, rekomendasi travel haji dan sebagainya yang jumlahnya sekitar 52 layanan keagamaan pihaknya ingin seluruhnya terintegrasi.
Sementara Ketua Komisi Informasi, Dery Hendriyan, mengatakan visitasi ke Kanwil Agama Lampung karena Kanwil masuk delapan besar nominasi pelayanan keterbukaan informasi.
"Kami cocokan dukumen kanwil kemenag, kami apresiasi Kanwil Kemenag sudah mau secara sadar untuk melakukan keterbukaan dalam pengelolaan data," kata Dery.
Menurutnya, suatu hal yang baik dari 34 kemenag baru ini Kanwil Agama Lampung secara berani nyatakan dan deklarasikan secara terbuka tentang keterbukaan informasi.
"Karena masuk delapan besar kami melakukan visit pengecekan terkait layanan dan visitasi, mencocokan data dukung dan dokumen yang ada di lapangan,"tandasnya.
EDITOR
Nur Jannah
Komentar