Kampus Harus Terbuka soal Kasus Kekerasan Seksual

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus jangan ditutup-tutupi. Sebab, kasus kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, baik bagi korban maupun pelaku.
Untuk itu, Ketua Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) Prof. Emi Susanti meminta kampus tidak menutup-nutupi adanya kasus kekerasan seksual di lingkungannya. Dia menyatakan kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja baik itu pelaku maupun korban. Untuk itu, perguruan tinggi tak perlu menutupi kasus tersebut apalagi setelah melihat status sosial, ekonomi, dan politik dari pelaku atau korban.
“Kadang sering nih ditutupi kasus seperti ini karena demi nama baik kampus, jadi kasusnya tidak ditangani pada level institusi pendidikan. Dalihnya biasanya kampus bilang itu urusan pribadi pelaku dengan korban," katanya, Selasa, 10 Januari 2023.
Baca juga: Berawal Berkenalan dari Medsos, Remaja Putri Asal Lamtim Jadi Korban Asusila Pemuda di Lamteng
Dia menambahkan adanya ketimpangan relasi kuasa menjadi salah satu penyebab paling tinggi terjadinya kekerasan seksual. Dalam relasi kuasa di perguruan tinggi, pihak yang lebih banyak punya kuasa biasanya adalah pimpinan, dosen, dan tenaga pendidik, dan paling rendah biasanya adalah mahasiswa.
Ada juga relasi kuasa mahasiswa laki-laki lebih besar dibanding mahasiswa perempuan. Sehingga memang perempuan lebih rentan dalam hal terkait dengan kekerasan seksual.
Oleh karena itu, Emi menilai perlu adanya pendidikan berbasis keadilan dan kesetaraan gender di mana setiap orang berhak mendapat akses pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif untuk semua gender tanpa melihat background apa pun.
“Tapi tidak menutup kemungkinan relasi kuasa juga terjadi antarmahasiswa. Dalam hal ini ketimpangannya antara mahasiswa laki-laki dan perempuan. Karena dalam survei kami, kekerasan seksual di kampus ini ternyata banyak terjadi antarmahasiswa,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila) Prof. Yulianto berjanji Unila akan berpihak pada korban kekerasan seksual apabila terjadi. "Kami berpihak pada korban pastinya, sudah korban lalu kita hujat kasihan sekali kan," katanya.
Selain membuat Satgas PPKS di Unila, ia menyampaikan akan memberikan dukungan berupa konseling, sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual di Unila.
"Bisa melalui integrasi pembelajaran dan kurikulum pendidikan sehingga ke depan mendapat pemahaman dan edukasi terkait pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam kehidupan kampus," katanya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar