Kajari Pringsewu Dimutasi ke Sumut

Pringsewu (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pringsewu, Amru E. Siregar akan dimutasi menjadi Kajari Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut).
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI NOMOR: KEP-IV-128/C/02/2021. Serah terima jabatan (Sertijab) akan dilaksanakan pada 1 Maret 2021 mendatang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, Median, menjelaskan, posisi Amru Siregar digantikan Ade Indrawan yang sebelumnya menjabat Kajari Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Amru E. Siregar sudah bertugas di Kejari Pringsewu selama 1,1 tahun. Tentu telah banyak memberikan perubahan," kata Median, Jumat, 19 Februari 2021.
Median berharap, pengganti Amru bisa lebih baik dan memajukan Kejari Pringsewu.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar