#parkir#premanisme

Juru Parkir di Pringsewu Diminta Terapkan Tarif Sewajarnya

Juru Parkir di Pringsewu Diminta Terapkan Tarif Sewajarnya
Polres Pringsewu melaksanakan Operasi Bina Kusuma Krakatau 2022, Kamis, 25 Agustus 2022. Lampost.co/Suranto


Pringsewu (Lampost.co) -- Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Bina Kusuma Krakatau 2022 Polres Pringsewu melaksanakan penyuluhan dan pembinaan terhadap petugas juru parkir.

Kasat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Mardiono menjelaskan, Operasi Bina Kusuma Krakatau 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai  22 Agustus hingga 2 September 2022 itu dilakukan guna mencegah dan mengurangi penyakit masyarakat (pekat). 

"Kami lebih mengedepankan pembinaan dan penyuluhan terhadap kenakalan remaja, premanisme, dan daerah rawan konflik," ujar Iptu Mardiono, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca: 3 Preman Bersenjata dalam Keributan Pantai Tiska Bandar Lampung Ditangkap

 

Penyuluhan dilakukan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadi aksi premanisme, termasuk sejumlah area parkir dan terminal.

“Kami juga mengingatkan kepada tukang parkir agar tidak membuat resah masyarakat. Jika tidak mematuhi, maka akan ada konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Dia juga berharap mereka tidak meminta uang jasa parkir secara berlebihan yang dapat membuat masyarakat merasa terbebani.

“Dengan adanya operasi ini diharapkan bisa menciptakan kondusivitas daerah,” harap Kasat.

EDITOR

Sobih AW Adnan


loading...



Komentar


Berita Terkait