Jumlah Personel Polhut di Lampung Minim

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jumlah personel Polisi Hutan (Polhut) di Provinsi Lampung belum ideal. Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, jumlah polhut hanya 147 orang, dan penyuluh kehutanan hanya berjumlah 42 orang. Jumlah tersebut masih minim dan merupakan salah satu kendala dalam permasalahan yang dihadapi dalam perlindungan satwa.
Kepala Bidang ll Perlindungan dan Konservasi Dishut Provinsi Lampung, Zulhaidar, mengatakan idealnya harus ada 564 personel Polhut di Lampung untuk mengawasi 564.964 hektare hutan yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung. Kewenangan itu terdiri dari Tahura Wan Abdurachman, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi.
Kemudian dipaparkan luas hutan di Provinsi Lampung mencapai 1.004.735 hektare atau, 28,45% luas wilayah Provinsi Lampung, dengan tingkat kerusakan tutupan lahan sebesar 37,42 % atau 375.928 hektare.
"Idealnya satu polhut mengawasi 1.000 hektare, ," ujarnya dalam agenda FGD yang digelar oleh Balai Besar TNBBS, Rabu, 27 Oktober 2021.
Baca juga: Polhut Tangkap Pelaku Ilegal Loging Beserta 120 Batang Sonokeling
Menurut Zulhaidar, keterbatasan jumlah personel itu karena ada kebijakan pemerintah daerah yang membatasi dan keterbatasan anggaran.
“Tapi kami juga sudah dibackup dengan TNWK, dan TNBBS," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah Ill Lampung, BKSDA Bengkulu, Hifzon Zawahiri, mengatakan, per 2020 ada 41 konflik satwa liar dengan perincian gajah (20 kali), buaya (12 kali), harimau (5 kali), macan (3 kali), beruang (1 kali).
Kemudian, hingga Oktober 2021, ada 22 kejadian konflik antar satwa liar dengan perincian beruang (13 kali), buaya (6 kali), rusa (1 kali), macan (1 kali), tapir (1 kali).
"Upaya penanganan konflik, pelepasliaran dan perawatan satwa dilindungi, terus dilakukan," paparnya.
EDITOR
Wandi Barboy
Komentar