Jumlah Pelamar Kerja Asal Lamsel Meningkat Usai Libur Lebaran

Kalianda (Lampost.co) -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mencatat pemohon pembuatan kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning meningkat. Permohonan penerbitan kartu tersebut telah mencapai 115 orang sejak hari pertama masuk usai libur Lebaran 2022.
Kepala Seksi (Kasi) Informasi Pasar Kerja Disnakertrans Lamsel Mailanika Mukhtar menyebut permohonan pembuatan kartu kuning didominasi tujuan pencari kerja ke wilayah Tangerang, Cilegon, dan Serang, Provinsi Banten.
"Paling banyak perusahaan-perusahaan di Banten. Ada juga yang ke daerah Bakasi," ujarnya, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca: Pemprov Lampung Janji Teruskan Tuntutan Buruh ke Pusat
Dia mengakui perusahaan di Pulau Jawa masih menjadi primadona untuk para pelamar pekerjaan. Lebih dari 75% permohonan datang dari para pelajar yang baru lulus sekolah.
"Ada juga untuk tujuan lokal ke Kota Bandar Lampung dan Tanjungbintang, Kabupaten Lamsel," katanya.
Mailanika memperkirakan, lonjakan permohonan pembuatan kartu kuning itu akan kembali terjadi saat para siswa sudah menerima ijazah. Sebab, ijazah menjadi salah satu persyaratan untuk pembuatan kartu tanda pencari kerja tersebut.
Dia merinci, syarat permohonan kartu pencarian kerja antara lain, KTP/KK, ijazah terakhir, dan foto ukuran 2x3 berwarna sebanyak dua lembar.
"Kenapa bukan surat keterangan lulus (SKL) saja, karena terkadang perusahaan/industri meminta ijazah pemohon," tegasnya.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar