Jemaah Haji Lunas 2022 Harus Tambah Biaya Rp9,4 Juta

Bandar Lampung (Lampost.co): Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan berangkat berhaji di 2023, harus tetap membayar biaya tambahan. Diketahui biaya haji yang harus ditanggung jemaah haji saat ini sebesar Rp49.8 juta.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ia mengatakan usai hasil rapat via Zoom bersama Kemenag Pusat bahwa biaya haji menjadi Rp49,8 juta per jemaah.
"Untuk yang lunas tahun 2022 itu harus menambah Rp9,4 juta. Yang lunas tunda itu di tahun 2020 ada 3.300 jemaah, kemudian yang 2022 itu ada 600-an itu sisanya yang belum melunasi," katanya saat ditemui langsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kamis, 16 Februari 2023.
Dari yang semula usulan dari Kementerian Agama Rp69 juta. Jadi menurut Puji, terjadi penurunan yang cukup signifikan.
Puji menjelaskan bagi jemaah yang sudah lunas biaya di 2020 pada masa Covid-19 yang keberangkatannya ditunda, tidak dibebankan biaya tambahan lagi.
Baca juga: Kemenag Kota Bandar Lampung Belum Kantongi Data Jemaah Haji 2023
"Jadi gini, untuk jemaah haji yang lunas di tahun 2020 di Lampung itu udah ada 3.327. Jadi 3.327 orang ini mereka tidak harus menambah biaya, jadi setoran yang kemarin sudah selesai," jelasnya.
Adapun kuota jemaah haji di tahun 2023 ini untuk Provinsi Lampung yakni 6.985, dengan rincian jemaah yang lunas tunda tahun 2020 dan berangkat tahun ini berjumlah 3.327 orang, jemaah yang berangkat 2023 berjumlah 3.305 orang, dan jemaah lansia berjumlah 353 orang.
Ia meminta masyarakat untuk melihat biaya kenaikan sebagai kesempatan untuk menjalani ibadah dan memanfaatkan sebaik-baiknya.
"Dan harap maklum bahwa kenaikan ini semata-mata untuk bagaimana nilai manfaat dari dana kelolaan haji ini bisa terus dimanfaatkan oleh generasi-generasi berikutnya," pungkasnya.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar