Jasa Raharja Jamin Pengobatan 13 Korban Luka Kecelakaan Maut

Bandar Lampung (Lampost.co): Jasa Raharja Cabang Lampung menjamin pengobatan sebanyak 13 orang korban luka-luka dalam kecelakaan maut antara bus Rosalia Indah dan truk tangki di Jalan Lintas Tengah Sumatera KM 229, Kampung Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, beberapa hari yang lalu.
"Informasi sampai saat ini ada 13 orang yang masih di rawat di rumah sakit. Mereka kita jamin perawatannya maksimal Rp20 juta," kata Kepala Cabang Jasa Raharja, Suratno.
Berita Terkait : Rosalia Indah Pulangkan Korban Luka Kecelakaan Maut
Dia melanjutkan selain menjamin perawatan korban luka-luka, pihaknya telah memberikan santunan kepada delapan korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Santunan disalurkan sehari dari kejadian melalui Jasa Raharja cabang setempat sesuai dengan alamat para korban.
"Mereka mendapatkan masing-masing Rp50 juta. Ahli waria yang mendapatkan santunan rata-rata warga Jawa Timur," kata dia.
Atas kejadian itu, pihaknya mengucapkan bela sungkawa terhadap hak waris korban yang tertimpa musibah kecelakaan di Way Kanan, Lampung.
"Kita juga mengucapkan bela sungkawa kepada korban yang sedang dirawat. Mudah-mudahan mereka cepat sembuh dan bisa pulang kepada keluarganya," kata dia lagi.
EDITOR
Febi Herumanika
Komentar