#mal#prokes

Jangan Kendur Prokes di Mal

Jangan Kendur Prokes di Mal
Pengunjung wajib melakukan scan barkode peduli lindungi sebelum masuk pusat perbelanjaan modern atau mal di Bandar Lampung.


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Setiap akhir pekan pusat perbelanjaan modern atau mal ramai dikunjungi warga. Apalagi akhir pekan ini bersamaan dengan momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Penerapan protokol kesehatan (prokes) secara melekat tidak boleh kendor untuk menghindari penularan virus covid-19.

Seperti pada periode Natal 2021, Sabtu-Minggu kemarin, pengunjung ramai mengunjungi mall-mall yang ada di Bandar Lampung untuk berbelanja, makan, nonton dan jalan-jalan santai bersama orang terdekat. Peningkatan 20-30% atau sekitar 1.000 - 1.500 orang memadati pusat perbelanjaan selama libur Nataru.

General Manager Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung, Andreas Purwanto mengatakan berdasarkan monitoring dan evaluasi pihaknya pada priode Natal kemarin sejauh ini penerapan aplikasi peduli lindungi berjalan dengan baik. Pengunjung yang masuk sudah banyak yang paham, pengunjung pun sudah mendownload aplikasi peduli lindungi dan sudah banyak yang divaksin.

"Kalaupun ada hasil scan yang berwarna merah tanda belum vaksin, kita tidak izinkan masuk. Apalagi kalau ada yang berwarna hitam. Sama sekali tidak diizinkan masuk," katanya kepada Lampost, Senin, 27 Desember 2021.

Kemudian ia mengatakan setelah Natal, maka pihaknya akan bersiap menyambut Tahun Baru 2022 yang diprediksi akan ramai kembali. "Persiapan Tahun Baru 2022 juga kita terapkan hal yang sama. Tetap disiplin jalankan prokes 5M dan disupport dengan pergunakan scan barcode aplikasi peduli lindungi disetiap akses pintu-pintu masuk," katanya.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana juga telah membuat kebijakan untuk pengelola pasar mal. Melalui Instruksi Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall dan bioskop diizinkan beroperasi pada 08.00-22.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 50% dari kapasitas serta menggunakan aplikasi peduli lindungi dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Kemudian juga meniadakan even perayaan Nataru kecuali pameran UMKM.

EDITOR

Winarko


loading...



Komentar


Berita Terkait