#ujiansim#polreslampungbarat#

Jalur Lintas Praktek Ujian Pembuatan SIM Kini Lebih Mudah 

Jalur Lintas Praktek Ujian Pembuatan SIM Kini Lebih Mudah 
Satlantas Polres Lambar mulai berlakukan uji praktek pembuatan SIM menggunakan jalur lintas membentuk S dari sebelumnya jalur lintas menyerupai angka 8. Dok/Polres


Liwa (Lampost.co) ---Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, Selasa (8/8/23) mulai memberlakukan ujian praktek jalur atau lintasan S yang sebelumnya jalur 8 bagi para pemohon surat izin mengemudi (SIM).

Perubahan uji materi bagi para pemohon pembuatan SIM baru ini merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari yang sebelumnya jalur 8 menjadi jalur S.

Menindaklanjuti hal itu maka tampak seorang Personil Satlantas sedang menguji pemohon pembuatan SIM dengan ujian praktek di jalur lintasan S di Satpas SIM Satlantas Polres Lampung Barat.

Baca juga: Rute Angka 8 dan Zig-zag Ujian Sim C Dihapus, Begini Lintasan Terbarunya

Kasat Lantas Iptu David pulner mengatakan mulai hari ini, Selasa 8 Agustus 2023 pihaknya sudah melaksanakan simulasi praktek SIM dengan menerapkan aturan yang baru yaitu penggunaan jalur S.


“Perubahan jalur uji materi SIM ini adalah untuk mendukung program Kapolri sekaligus sebagai bentuk upaya Polres dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru," kata Kasatlantas.

Baca juga: Satlantas Polres Kota Metro Berikan Layanan Terbaik Pembuatan SIM

Iptu David juga menjelaskan, bahwa ujian praktek yang baru ini memberikan kemudahan. Diiantaranya perubahan lintasan menjadi sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktek dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig zag tes atau slalom tes.

Sebab sebelumnya, jalur lintas uji membentuk angka 8 namun kini telah digantikan dengan jalur uji yang membentuk huruf S. Kemudian  lintasan juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan kini telah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

"Dengan jalur baru ini kami berharap agar masyarakat yang belum memiliki SIM dapat segera mengurus SIM. Karena uji praktek SIM yang terbaru ini dapat dilaksanakan dengan mudah sehingga penerbitan SIM juga bisa segera diproses,"ucapnya.

Dalam pembuatan SIM itu, kata dia, Sat Lantas juga akan memberikan kesempatan pelatihan terlebih dahulu sebelum uji SIM yang baru dilakukan. Tujuanya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM.

EDITOR

Nurjanah


loading...



Komentar


Berita Terkait