#jalantol#jtts

Jalinsum Berpotensi Rusak Imbas Peralihan Jalan dari Pengguna Tol

Jalinsum Berpotensi Rusak Imbas Peralihan Jalan dari Pengguna Tol
Pembangunan jalan ilustrasi. Dok/Antaranews


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penaikan tarif jalan tol trans Sumatra (JTTS) membuat sebagian pelaku usaha logistik dan sopir truk beralih menggunakan jalan non tol, yaitu jalan lintas Sumatra (jalinsum). Peralihan itu berpotensi mengakibatkan kerusakan pada ruas jalan nasional, provinsi, kota, dan kabupaten.

Akademisi Teknik Sipil Itera, Muhammad Abi Berkah Nadi, mengatakan konstruksi jalan antara tol dan non tol memiliki kualitas berbeda. Hal itu akan sangat berpengaruh pada tingkat kerusakan jalan jika banyak truk bermuatan berat melintas ke jalan non tol.

Untuk konstruksi bahan pembangunan, jalan tol wajib menggunakan beton dengan mutu rata-rata 300-350 Mpa. Biaya dalam pembangunannya juga bisa mencapai miliaran rupiah per kilometer.

Adapun pada jalan nasional, konstruksinya hanya menggunakan rigid beton. Bahannya dengan penyesuaian volume dan jenis kendaraan yang melintas.

"Contohnya di jalan bypass itu tidak lagi menggunakan aspal. Itu pakai rigid beton karena tonase di jalan kabupaten/kota dengan nasional itu sangat berbeda" kata Abi, Selasa, 30 Mei 2023.

Sementara itu, untuk jalan provinsi, kabupaten/kota, umumnya menggunakan bahan berbahan aspal. Material tersebut tidak memiliki kekuatan yang cukup jika harus menanggung volume dan jenis kendaraan terlalu besar.

"Jenis dan volume kendaraan berat tidak bisa menggunakan jalan aspal. Dengan adanya peralihan dari tol ke jalan nasional atau kabupaten/kota ini pasti akan berdampak dengan kerusakan pada jalan-jalan non tol," ujarnya.

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Tol Membebani Masyarakat

 Cegah Kerusakan

Untuk mencegah kerusakan yang terlampau parah akibat peralihan jalan, para pemangku kebijkan, termasuk kontraktor harus senantiasa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Jangan sampai mutu atau kualitas bahan untuk pembangunan jalan itu diganti dengan yang lebih rendah dari apa sudah direncanakan, jika ini dibiarkan pasti ujung-ujungnya akan dilakukan lagi tambal sulam dan itu tidak efektif," kata Abi.

Menurutnya, peran konsultan perencana juga butuh untuk mengawasi pembangunan jalan. Untuk menciptakan kualitas jalan yang baik petugas di lapangan harus mengedepankan pengawasan yang sesuai standar.

"Ini menyangkut proses pelaksanaan di lapangan. Jangan sampai jalan itu selesai dibuat, tapi pada akhirnya masih selalu ada perbaikan-perbaikan setiap tahun," kata dia. 

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait