Jaksa KPK Hadirkan Enam Saksi dalam Sidang Karomani Cs

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sebanyak enam 6 saksi dalam sidang pembuktian untuk tiga terdakwa suap PMB Unila jalur mandiri di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 17 Januari 2023.
Ketiga terdakwa tersebut antara lain Rektor Unila nonaktif Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Heryandi dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri.
Adapun saksi-saksi yang dihadirkan yaitu Warek II Bidang Keuangan Prof Asep Sukohar, Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Yulianto, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK Unila Suharso, Dosen Fakultas Kedokteran Unila Rasmi Zakiah Oktarlina dan dua orang tua mahasiswa titipan Rady serta Sofia.
Dalam persidangan kali ini, ketiga terdakwa dan saksi digabungkan. Sidang dipimpin langsung oleh 5 majelis hakim diketuai Lingga Setiawan yang merupakan Ketua PN Tipikor Tanjungkarang.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar