Jaksa KPK Akan Hadirkan Total 70 Saksi dalam Persidangan Karomani Cs

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan total 70 saksi dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), dengan terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri.
"Kurang lebih ada 70 saksi yang nantinya akan dihadirkan, itu untuk tiga terdakwa. Karena materinya sama, ada beberapa saksi yang juga sama untuk memberikan kesaksian terhadap Karomani, Heryandi, dan juga M Basri," kata JPU KPK, Agung Satrio Wibowo, Rabu, 18 Januari 2023.
Sementara itu dari pihak kuasa hukum terdakwa, setidaknya ada 10 saksi yang akan dihadirkan. Ke-10 saksi itu diantaranya empat orang saksi dari terdakwa Karomani, empat orang saksi dari terdakwa Heryandi, dan dua lainnya menjadi saksi terdakwa M Basri.
Untuk mempersingkat waktu persidangan, Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan mengusulkan agar sidang kasus suap Unila atas tiga terdakwa itu digelar dua kali dalam seminggu.
"Mengingat waktu penahanan para terdakwa dengan dibandingkan jumlah saksi yang ada, bagaimana kalau sidang dilaksanakan dua kali seminggu?," kata Lingga kepada Jaksa.
"Kalau setuju, mulai pekan depan dijadwalkan kembali sidangnya dua kali. Kalau mau cepat selesai lagi ya sidang setiap hari, tapi PN Tanjungkarang kan tidak hanya menangani kasus ini," kata dia.
Selain itu, Majelis Hakim juga meminta kepada Jaksa untuk merampingkan kembali jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Kalau bisa diperkecil lagi, diambil yang penting atau paling penting saja dalam perkara ini. Hari ini (Selasa, 17 Januari 2022) saja ada enam saksi yang dihadirkan dan persidangan berjalan sampai 22.00 WIB. Tapi kalau memang semua harus dihadirkan, tidak masalah juga," kata Lingga.
Menanggapi hal itu, JPU KPK akan kembali mengatur nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. JPU juga menyetujui penjadwalan sidang yang akan digelar dua kali dalam sepekan.
"Baik Yang Mulia, kami akan berkoordinasi dan berkomunikasi kembali mengenai jadwal sidang. Untuk sidang selanjutnya, Selasa, 24 Januari 2023 mendatang akan ada 8 saksi yang dijadwalkan menghadiri sidang," kata Jaksa Agung Satrio Wibowo.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar