Jaga Netralitas, Istri/Suami PNS Paslon Pilkada Harus Cuti di Luar Tanggungan Negara

Mesuji (Lampost.co)--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji mengatakan baru saja mendapat sosialisasi, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sosialisasi itu mengenai beberapa pasal dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah netralitas ASN saat ajang demokrasi berlangsung.
Dalam undang-undang itu dijelaskan bagi istri/suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN dan pasangannya maju dalam kontestan pemilihan serentak, harus mengambil cuti diluar tanggungan negara.
Baca juga : Golkar Dorong Arinal Maju Pilkada, Partai Lain Fokus Pemilu
Selain itu, istri/suami berstatus PNS itu juga dilarang menggunakan atribut yang mengandung unsur politik serta dilarang menggunakan fasilitas milik negara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Yopi Saputra mengatakan jika apa yang disosialisasikan BKN dan KASN hanya sebatas saran bukan sebuah kewajiban yang harus dipatuhi.
Baca juga : Anggaran Pilkada Lampung Tahap Awal Paling Cepat Cair September 2023
"BKN dan KASN sarankan cuti di luar tanggungan negara. ASN diimbau, disarankan agar tidak melanggar ketentuan, jika dia mampu tidak melanggar, tidak masalah juga. Saran ini diberikan supaya benar benar netral selama gelaran Pemilu 2024 mendatang," jelasnya. Jumat, 5 Mei 2023
Yopi mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar netralitas ASN dapat terjaga selama tahapan pilkada serentak 2024 berlangsung.
Baca juga : Pemprov dan Penyelenggara Pemilu Upayakan Penghematan Ongkos Pilkada di Lampung
"Semua kepala OPD, Camat, Kabag kami undang. Semua wajib tandatangani pakta integritas untuk netralitas ASN. Termasuk Bupati dan Sekda," ujarnya.
Mengenai aturan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji pastikan akan bersikap tegas dan memberikan pengawasan lebih bagi suami/istri peserta pemilu berstatus ASN.
"Jika ASN terbukti melanggar, kami proses. Kami berikan rekomendasi ke BKN berdasarkan kesalahan. Bawaslu ada kerja sama dengan PPATK dalam upaya sukseskan Pemilu," kata anggota Bawaslu Mesuji, Imron Tholib.
Imron mengatakan pihaknya juga terus memberikan sosialisasi mengenak aturan tersebut, agar masyarakat mengerti hal-hal apa saja yang dilarang saat proses pemilu berlangsung.
"Semua harus taati aturan. Tentu kita berharap Pemilu dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
EDITOR
Putri Purnama
Komentar