Jadwal Pelunasan Biaya Haji Tunggu Keputusan Menteri Agama

Bandar Lampung (Lampost.co): Kementerian Agama Wilayah Lampung masih belum bisa memastikan kapan waktu tenggat pelunasan jemaah haji lunas tunda 2022 dan 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ansori. Ia mengatakan Kemenag Lampung masih menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait pelunasan.
"Belum ada, kita masih nunggu KMA-nya," katanya, Senin, 20 Februari 2023.
Selain tenggat pelunasan biaya tambahan, Ansori juga belum bisa memastikan berapa kuota cadangan jika ada jemaah yang mundur karena beberapa alasan.
Baca juga: Warga Bandar Lampung Diimbau Bangun Hubungan Harmonis Umat Beragama
"Nanti kan disiapkan kuota cadangan, dari tanggal sekian sampai tanggal sekian itu untuk pelunasan apabila kuota tidak terpenuhi otomatis cadangan yang naik untuk haji, biasanya by name," jelasnya.
Terakhir Ansori menambahkan pengumuman biaya haji naik menjadi Rp49,5 juta, belum ada jemaah haji lunas tertunda 2022 yang mengundurkan diri akibat tidak sanggup bayar kekurangan.
Perlu diketahui calon jemaah haji yang lunas tunda 2022 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta sedangkan jemaah haji berhak lunas 2023 dibebankan tambahan biaya sebesar Rp23,5 juta.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar