#viruscorona#wabahcorona#beritalampung

Izin Keramaian di Bandar Lampung Dibatasi

Izin Keramaian di Bandar Lampung Dibatasi
Kepala BPBD Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman. Lampost.co/Deta Citrawan


Bandar Lampung (Lampost.co): Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung tetap membatasi izin keramaian bagi warga Kota Bandar Lampung. Hal itu karena pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun menggelar acara keluarga atau semacamnya, Satgas Covid-19 tidak memperbolehkan warga mengadakan acara live musik.

"Untuk prosedur pembuatan (izin) sama seperti biasa dan tidak ada musik atau organ tunggal. Begitu juga undangan acara disesuaikan dengan tempat. Pada intinya harus menerapkan protokol kesehatan," ujar Kepala BPBD Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman, Jumat, 20 November 2020.

Dia mengatakan Tim Patroli Satgas Covid-19 dalam melakukan pengawasan lebih mengedepankan tindakan persuasif. Mengimbau secara langsung warga yang menggelar kegiatan acara untuk selalu mematuhi prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Baca juga: 14 Pegawai RSUD Pesawaran Reaktif Covid-19

"Satgas lebih banyak persuasif tidak membubarkan secara paksa. Sebab kita juga menilai warga masih mengikuti anjuran Satgas. Selama ini belum ada yang sampai dibubarkan, karena mereka masih mau mendengarkan anjuran tim patroli," ujarnya.

Tidak hanya acara yang digelar di rumah atau kediaman, berdasarkan pengawasan tim patroli Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, acara yang digelar pada sebuah hotel juga harus mematuhi anjuran prokes.

"Hotel sepanjang pengamatan kita bagus penerapan protokol kesehatannya berjalan, sebab memang dari pihak hotel yang mengajukan pembuatan izin langsung dan mereka mematuhi itu," kata dia.

Menurutnya, apabila warga ingin mengetahui secara detail terkait pembuatan izin itu dapat datang langsung ke kantor BPBD Bandar Lampung pada hari jam kerja. Pembuatan izin keramaian tidak dipungut biaya. 

"Kita tidak ada persulit untuk izin keramaian, seperti biasa dan gratis. Jangan pakai calo sebab kalau lewat calo kita tidak jamin," kata dia.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait