Inspektorat Ancam Laporkan Temuan jika Peratin Langgar Kesepakatan

Liwa (Lampost.co) -- Inspektorat Pesisir Barat memeriksa 44 peratin (kepala desa) yang diduga telah merugikan negara mencapai Rp11,5 miliar. Kerugian negara tersebut berasal dari surat pertanggungjawaban (SPj) yang tidak lengkap, pajak yang tidak dibayarkan, dan kegiatan.
"Total keseluruhan dari 44 pekon ini negara mengalami kerugian Rp11,5 miliar," kata Inspektur Pesisir Barat, Henry Dunan, Senin, 19 Desember 2022.
Pihaknya telah memanggil dan memeriksa 44 Peratin yang bermasalah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, rata-rata kesalahan pekon (desa) itu adalah melakukan kegiatan fiktif, pajak yang tidak dibayarkan, SPj yang tidak lengkap dan lain-lain. "Yang fiktif ini nota kegiatannya atau pengadaan ada tapi barangnya tidak ada," ujarnya.
Baca juga: Hasil Pilkades Serentak di Pesawaran Masih Menunggu Penetapan Panitia Desa
Dia menjelaskan kalau pajak itu sudah pasti kerugian dan harus dibayarkan. "Kalau untuk SPj secara administrasi kami minta untuk dilengkapi," katanya.
Setelah SPj-nya dilengkapi selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara fisik sesuai atau tidak. Kalau ternyata anggarannya habis sementara SPj tidak ada, berarti peratin bersangkutan tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang ada.
" Hal tersebut tentu merupakan sebuah tindak pidana khusus karena sudah merugikan negara," ujarnya.
Kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp11,5 miliar itu berasal dari tahun anggaran 2020 hingga 2022. "Ada satu pekon yang kerugiannya mencapai hingga Rp1 miliar lebih. Sementara yang lain jumlahnya bervariasi ada yang Rp200 juta dan Rp500 juta," katanya.
Pihaknya memberikan kesempatan para peratin itu mengembalikan kerugian negara hingga akhir Desember 2022. "Jadi kemarin sudah kami sepakati agar mereka mengembalikan kerugian negara itu sampai akhir Desember," ujarnya.
Apabila hingga akhir Desember 2022 tidak mengembalikan kerugian negara itu, hasil audit Inspektorat Pesisir Barat itu nantinya akan diserahkan ke aparat penegak hukum untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Untuk itu, kami imbau agar para peratin bersikap kooperatif sesuai komitmen yang sudah disepakati. Kami tidak akan pandang bulu agar mereka mengembalikan kerugian negara ini. Untuk itu, kami minta para peratin agar kooperatif," katanya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar