Ingat! Patuhi Protokol Kesehatan di Ruang Publik

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia terus berjuang keras untuk melawan virus Covid-19 karena jumlah kasus yang masih cenderung meningkat setiap waktu.
Hingga saat ini, dikutip dari situs covid91.go.id, DKI Jakarta masih menduduki peringkat satu sebagai provinsi yang mengalami banyak jumlah kasus positif, yakni 118.627 orang atau 25,4 persen.
Peringkat kedua, Jawa Timur, dengan jumlah kasus 56.286 orang. Diikuti Jawa Barat dengan 44.491 orang, Jawa Tengah 43.444 orang, dan Sulawesi Selatan 19.335 orang.
Untuk mencegah penularan Covid-19, setiap orang harus menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan, terutama ketika berada di ruang publik atau tempat umum.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tidak henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebagai berikut:
1. Pakai masker, hand sanitizer, dan cuci tangan pakai sabun.
2. Kesadaran kebersihan.
3. Pembatasan dan pemisahan fisik.
4. Pelaporan kasus secara mandiri.
5. Peran kekuatan komunitas.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
EDITOR
Medcom
Komentar