Driver Ojol Korban Pengeroyokan di Bandar Lampung Sewa Pengacara

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengemudi ojek online (Ojol) Joddy Wijaya (24), warga Kelurahan Labuhan Ratu, menyiapkan pengacara untuk mengawal laporan pengeroyokan terhadap dirinya di Polsek Kedaton Bandar Lampung.
Direktur LBH Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI), M. Ilyas menegaskan akan mengawal kasus kliennya hingga tuntas. Ilyas juga meminta kepolisian objektif dalam mengungkap kasus pengeroyokan tersebut.
"Segera menetapkan tersangka terhadap siapa pun yang telah melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan," katanya, Kamis, 26 Agustus 2021.
Baca: Driver Ojol Dikeroyok Karyawan Ayam Geprek Bekokok
Ilyas juga meminta organisasi perkumpulan driver ojol untuk tetap kompak, bersatu, serta turut mengawal seluruh proses hukum dengan cara-cara santun dan tidak anarkistis.
Sementara itu, Ketua Umum Organisasi/Perkumpulan Pengemudi Ojol, Gaspool Lampung, Miftahul Huda mengapresiasi langkah sigap kepolisian yang sudah menangkap pelaku pengeroyokan.
"Sebagai rumah besar bagi seluruh pengemudi ojol di Lampung, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan tim pengacara kami sudah siap. Semoga ini menjadi pelajaran untuk tidak main hakim sendiri, apalagi merendahkan profesi ojol," katanya.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar