Hubungan Intim Sedarah, Ayah dan 2 Anak di Sukoharjo Ditangkap

PRINGSEWU (Lampost.co) -- Jajaran Polsek Sukoharjo mengamankan satu keluarga di Pekon Pangung Rejo Kecamatan Sukoharjo, yang terdiri dari ayah dan dua orang anaknya, karena diduga melakukan tindakan kekerasan seksual hubungan intim sedarah atau incest.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni ayah kandung korban berinisial M (45), kakak korban SA (24), dan adik korban YF (16). Mereka diamankan di rumahnya, Pekon Pangung Rejo Kecamatan Sukoharjo, Kamis (21/2) sekitar pukul 21.00.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi menyatakan, selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti beberapa helai baju, celana dalam, celana panjang milik tersangka JM, celana panjang milik SA, celana panjang milik terduga YF dan celana panjang milik korban AG.
Berdasarkan laporan pendamping korban, Purwati (44), kepada lampost.co, Jumat (22/2/2019), korban telah dipaksa berkali-kali melakukan hubungan sedarah baik oleh ayahnya, kakaknya maupun adiknya. Bahkan korban yang menderita keterbelakangan atau disabilitas itu tidak dapat melakukan perlawanan, sebab dia takut kepada mereka.
Sadisnya lagi ketiga tersangka selalu memaksa berhubungan badan setiap ada kesempatan, lagi-lagi korban tidak bisa menolaknya.
"Beruntung setelah korban dibawa ke psikiater, korban mau menceritakan peristiwa yang sebenarnya," ungkapnya.
EDITOR
Widodo
Komentar