Hiburan Organ Tunggal Kembali Memakan Korban, 1 Nyawa Melayang akibat Tusukan

Pesawaran (Lampost.co): Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, mengamankan SA (16) warga Kecamatan Gedongtataan, pelaku penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat menonton orgen tunggal.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, kejadian penusukan pada hari Sabtu tanggal 7 Januari 2023 sekira jam 02.00 WIB di Dusun Kesugihan, Desa Karanganyar, Kecamatan Gedongtataan.
"Pada awalnya korban menyaksikan hiburan organ tunggal di Desa Karang Anyar, sekitar jam 01.30 WIB korban atas nama Desriansyah (23) terjadi keributan dengan penonton yang lainnya, namun dapat dilerai oleh penonton lainnya," ujarnya, Sabtu, 7 Januari 2023.
"Sekitar jam 02.00 WIB, korban ditemukan oleh rekannya sudah tergeletak di pinggir jalan samping tenda, dalam keadaan tidak sadar dengan luka tusuk di dada sebelah kiri (tembus ke paru paru), korban langsung di bawa ke RSUD Pesawaran," ujar dia.
Dia mengatakan, sesampainya di rumah sakit oleh petugas langsung diberikan penanganan medis, sekitar 15 menit dilakukan tindakan medis, korban sempat tersadar dan setelah itu korban tidak sadarkan diri kembali dan di nyatakan telah meninggal dunia.
"Pada jam 02.30 WIB, korban langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Desa Gedong Dalom Kecamatan Way Lima," kata dia.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Kapolres, anggota Tekab 308 presisi Polsek Gedongtataan melaksanakan penyelidikan kepada pelaku tindak pidana pembunuhan, dan melakukan olah TKP.
"Tidak berselang lama, sekira pukul 12.00 WIB, anggota telah mendapatkan informasi terkait pelaku penusukan dan langsung bergerak mengamankan pelaku di rumahnya dan barang bukti satu bilah senjata tajam. Kemudian langsung di bawa ke Mapolsek Gedongtataan guna dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar