Hasil Penilaian Lelang Jabatan Pemkot Bandar Lampung Diserahkan ke KASN

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sedang merekapitulasi hasil penilaian tahap wawancara dan pemaparan makalah.
Pansel JPTP Pemkot Bandar Lampung, Yusdianto menjelaskan, wawancara dan pemaparan makalah merupakan tahap terakhir seleksi. Selanjutnya, hasil pemeringkatan nilai akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jadi pada tahap ini tidak ada pengumuman hasil. Hasil langsung kami serahkan ke KASN, kemungkinan Senin (4/3) kami serahkan," jelasnya, Jumat, 1 April 2022.
Baca: Hasil Seleksi JPTP Bandar Lampung Tunggu Keputusan Wali Kota
Dalam uji wawancara dan pemaparan makalah, pansel hanya menilai kompetensi peserta. Setelah mendapat pertimbangan dari KASN, penilaian dan keputusan diserahkan ke wali kota.
Ia menambahkan, semua peserta hadir dalam tahap terakhir seleksi tersebut. Hasil penilaian kelayakan sepenuhnya telah diserahkan kepada wali kota untuk diputuskan.
"Wawancara dan pemaparan hanya mengkonfirmasi kapasitas dan kelayakan," ungkap akademisi Unila itu.
Meski begitu, ia mengatakan, tidak mengetahui kapan wali kota akan mengeluarkan keputusan. Hal itu disebabkan masih adanya sejumlah jabatan yang membutuhkan waktu cukup panjang.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar