#beritalampung#narapidana#kriminal

Autopsi Mendapati Jejak Kekerasan pada Jasad RF

Autopsi Mendapati Jejak Kekerasan pada Jasad RF
Petugas saat melakukan autopsi jasad RF, di TPU Darussalam, Bandar Lampung. (Foto:Lampost.co/Salda Andala)


Bandar Lampung (Lampost.co)--Tim Forensik Polda Lampung menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari hasil autopsi terhadap tubuh RF (17) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam, Langkapura, Bandar Lampung, Rabu, 20 Juli 2022.

RF diduga dianiaya oleh empat rekannya saat menjalani binaan Lapas Anak Kelas II Lampung. Paman RF, Yoga Erlangga, mengatakan tim forensik memberitahukan adanya beberapa tanda kekerasan di jasad RF. Namun, polisi tidak menjelaskan secara rinci dibagian tubuh mana saja yang mengalami kekerasan.

"Iya, ada tanda-tanda kekerasan di tubuh ponakan kami. Tapi polisi enggak ngasih informasi detil, katanya hasilnya nanti baru dikabarkan," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 20 Juli 2022.

Ia melanjutkan autopsi sempat terhenti sejenak karena hujan deras mengguyur Kota Tapis Berseri pada sore tadi. Namun tim forensik tetap berusaha menyelesaikan autopsi.

Yoga mengatakan dia bersama keluarga meskipun hujan tetap menunggu di TPU hingga proses autopsi selesai hingga pemakaman kembali. "Hujan deras berhenti sebentar. Tapi polisi tetap kerja, usai hujan mereka lanjutkan," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan terdapat adanya tanda kekerasan di tubuh RF, namun polisi belum bisa menyampaikan secara detil. "Ada tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh dan kami masih menunggu pemeriksaan teksilogi dan pemeriksaan secara laboratorium," katanya.

Proses autopsi jasad RF dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. "Memakan waktu selama delapan jam karena ada pemeriksaan luar dan dalam," ujarnya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait