Hari Terakhir, KPU Sebut Coklit di Lampung Rampung 100 Persen

Bandar Lampung (Lampost.co): KPU Provinsi Lampung menyebut proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh 25.676 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) berakhir pada 14 Maret 2023 rampung 100 persen.
Total dari jumlah daftar pemilih 6.527.356 dan hasil Coklit mencapai 6.527.356 yang tersebar di 25.675 TPS.
"Alhamdulillah sudah 100 persen dan sudah dilaporkan juga oleh KPU di 15 kabupaten/kota, dari hasil rekap kami secara manual, kalau secara data e-coklit, kami masih proses sinkronisasi," ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Agus Riyanto, Selasa, 14 Maret 2023.
Lanjut Agus, pascacoklit rampung, Pantarlih segera membantu PPS dalam proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat desa/kelurahan. Kemudian akan dilakukan pleno mulai dari tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, hingga KPU Provinsi Lampung.
"Nantinya akan dilakukan pleno di tiap tingkatan," katanya.
Baca juga: Selain Budi Sutomo, Karomani juga Perintah Keponakan Beli Emas 1 Kg
KPU Provinsi Lampung meminta masyarakat agar mengecek statusnya sebagai bakal calon pemilih. Komisioner KPU Lampung, Bidang Pusat Data dan Informasi Agus Riyanto mengatakan, masyarakat bisa mengecrek di situs www.cekdptonline.kpu.go.id. Tujuannya, agar masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdata atau tidak, dan direncanakan memilih di wilayah mana, lengkap dengan nomor TPS.
Sementara itu, KPU Kabupaten Pesawaran menjadwalkan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, akan dilakukan bulan April 2023 mendatang.
Komisioner KPU Bidang Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesawaran Dody Afriyanto mengatakan, usai pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pantarlih pihaknya akan melakukan pengecekan kembali hasil yang telah diperoleh.
"Kalau sesuai jadwal proses tahapan coklit itu rampung hari ini, dan secara manual juga sudah masuk seratus persen, tinggal kami cek kembali," ujarnya, Selasa 14 Maret 2023.
"Pengecekan itu dilakukan bilamana ada yang terlewatkan. Seperti pemilih yang meninggal dunia, data ganda, hingga pekerjaan yang dituntut netral seperti TNI Polri," lanjut dia.
Dirinya mengatakan, hasil pencoklitan ini akan menjadi rujukan bagi KPU Pesawaran untuk menetapkan DPS hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.
"Setelah coklit inikan kita lakukan rekapitulasi terlebih dahulu, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan lanjut ke Nasional, sampai akhirnya kita akan tetapkan menjadi DPS yang dijadwalkan pada 5 April mendatang," kata dia.
Menurutnya, masyarakat Kabupaten Pesawaran yang terdaftar dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 347.835 jiwa.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar