Hari Pertama Operasi Zebra, Polresta Tilang 192 Pengedara

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2019, Rabu, 23 Oktober 2019, Polresta Bandar Lampung telah menilang 192 pengendara. Operasi digelar dari 23 Oktober sampai 5 November 2019.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mengatakan untuk pelanggaran roda dua dari keseluruhan tilang tersebut, rinciannya 41 orang tidak menggunakan helm SNI, 5 pengendara melawan arus, 3 pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur (belum punya SIM) 15 orang, tidak memiliki surat kendaraan 21 orang, dan lain-lain 66 orang.
Kemudian, untuk pengendara roda empat, dua pengendara melawan arus, 1 pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, 2 pengendara dibawah umur, 5 pengendara tak memakai sabuk pengaman, 19 pengendara tidak membawa STNK/SIM, dan lainnya 12 pengendara.
"192 pelanggaran semua ditilang. Tak ada teguran, karena operasi kali ini sifatnya 80% represif," ujarnya, Rabu 23 Oktober 2019
Dari hasil tersebut, sebanyak 75 SIM, 116 STNK, dan 1 kendaraan ditahan. Kemudahan jenis kendaraan yang melanggar yakni motor 151 unit, mobil penumpang 21 unit, bus 1 unit, mobil barang 9 unit. "Selain operasi kita juga melaksanakan giat penyuluhan, dan pengaturan lalu lintas di titik-titik tertentu," katanya.
EDITOR
Asrul Septian Malik
Komentar