Hadapi Ancaman Resesi dengan Perbanyak Lapangan Kerja Terbuka

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung memiliki upaya dalam mengantisipasi ancaman resesi yang diprediksi akan terjadi pada 2023 mendatang. Salah satunya dengan memperbanyak lapangan kerja terbuka.
"Di Eropa mulai alami inflasi cukup tinggi, ini pun tidak menutup kemungkinan untuk Indonesia khususnya Provinsi Lampung. Hal ini harus dibuat langkah dan antisipasinya," ujar Qodratul Ikhwan, Senin, 31 Oktober 2022.
Dia mengatakan Indonesia punya kekhususan dan daya tahan, untuk itu harus disiasati dengan menciptakan ruang baru yang bisa memungkikan untuk tumbuhnya transaksi perputaran ekonomi.
"Misal di desa diciptakan bazar yang menghadirkan pedagang UMKM, dengan harapan dapat menghadirkan aktivitas ekonomi dan akan terjadi transaksi perputaran ekonomi selain itu juga kegiatan car free day misalnya kita ciptakan di daerah-daerah juga," kata dia.
Selain menyerap tenaga kerja, juga akan menimbulkan perekonomian di daerah. "Yang harus dilakukan Disnaker untuk membuat formula, rumusan terhadap strategi penciptaan lapangan kerja. Sehingga nanti akan kolaborasi dengan sejumlah stakeholder seperti Dinas Perdagangan, Dinas UMKM bahkan tidak menutup kemungkinan dengan perusahaan," kata dia.
Sehingga harapannya Disnaker baik provinsi dan kabupaten/kota bisa kolaborasi untuk menciptakan lapagan kerja yang mumpuni bersama perusahaan maupun gandeng pengusaha UMKM. "Terkait banyaknya pengangguran di Lampung ini memang cukup kompleks karena kita baru dihantam badai pandemi. Selain itu juga karena daya serap sektor formal kita kekurangan, apalagi sekarang era digitalisasi, ada sedikit berpengaruh dan menyebabkan pengurangan lapangan pekerjaan," kata dia.
Tapi disisi lain, digitalisasi bisa jadi teknologi yang digunakan banyak perusahan. "Karena ada juga pelaku usaha yang manfaatkan teknologi tapi masih manfaatkan SDM ini harus kita dorong," kata Qodratul.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar