Guru Besar Unila Prof Eddy Rifai Tutup Usia

Bandar Lampung (Lampost.co)--Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) Prof Eddy Rifai tutup usia. Ia meninggal dunia pada usia 62 tahun pada Kamis, 17 Agustus 2023 pukul 23.30 WIB.
Kabar meninggalnya Eddy Rifai dibenarkan oleh rekan kerjanya Yusdianto. Menurutnya, almarhum sebelumnya memang sudah sempat dirawat di rumah sakit karena sakit yang dideritanya.
"Semalam saya dapat informasinya di group. Sekarang saya lagi di Jakarta," katan Yusdianto melalui via telepon, Jumat, 18 Agustus 2023.
Baca Juga: Eddy Rifai Dijadwalkan Orasi Ilmiah Inovasi Hukum di Era Digital
Diketahui, Prof Eddy Rifai juga sering jadi saksi ahli bidang hukum dalam perkara pidana di pengadilan negeri maupun pengamat hukum bagi awak media, dam kerap mengisi laman opini Lampung Post beberapa waktu lalu. Prof Eddy Rifai lahir di Palembang pada tanggal 12 September 1961.
Eddy baru saja meraih gelar guru besarnya pada 13 Juni 2023 yang membawakan orasi ilmiah dalam bidang ilmu hukum Unila yang berjudul "Membangun Rezim Anti Cyber Laundering di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital”.
Baca Juga: Modus Pencucian Uang Tercium dalam Kasus Korupsi Jalan Sutami
Dalam kajiannya ini, ia mengatakan bahwa, pada era teknologi dan informasi saat ini, perilaku pencucian uang semakin rumit dan sulit dilacak.
Menurutnya, para pelaku kerap memanfaatkan dunia maya seperti fasilitas e-banking dan instrumen keuangan lainnya untuk melakukan transaksi keuangan tanpa harus datang ke bank. Kemudahan yang disediakan oleh instrumen keuangan digital tersebut pada akhirnya akan berimplikasi terhadap modus operandi tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui media siber. Fenomena tersebut kerap kali disebut dengan istilah cyber laundering, jelas Eddy.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar