Gubernur Perangi Narkoba di Lingkungan ASN

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas dan memerangi penggunaan narkotika, psikotropika dan obat-obat terlarang lainnya di Bumi Ruwai Jurai. Apalagi narkoba bisa masuk ke sendi-sendi kehidupan baik muda maupun tua apapun profesinya.
"Perangi narkoba. Beberapa kabupaten/kota menjadi sorotan. Jangan bangga menggunakan narkoba, tetapi bangga lah kalau berprestasi," kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di Balai Kratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 10 Februari 2021
Sementara itu Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan Gubernur Lampung berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba. Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sudah melakukan test urine yang digelar di seluruh satuan kerja pemerintah daerah dengan cara mendadak.
" Gubernur sering melakukan test urine di seluruh satker. Hal ini agar ASN sadar betul agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.
Dia mengaku juga beberapa laporan pegawai yang kecanduan atau ketergantungan narkotika, psikotropika dan obat-obat terlarang lainnya. Bila memang itu terbukti maka akan diproses sanksi. "Sanksinya nanti Inspektorat yang melihatnya apakah ia pemakai, pengedar atau sebagainya," katanya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar