#beritalampung#beritabandarlampung#hukum#poldalampung

Geruduk Mapolda Lampung, Ratusan Massa Minta Wawan Kurniawan Dibebaskan

Geruduk Mapolda Lampung, Ratusan Massa Minta Wawan Kurniawan Dibebaskan
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Lampung, Senin, 10 April 2023. Lampost.co/Andi Apriadi


Bandar Lampung (Lampost.co): Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Lampung, Senin, 10 April 2023.

Aksi tersebut digelar untuk menuntut pembebasan tersangka pelarangan dan pembubaran kegiatan peribadatan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Kota Bandar Lampung, Ketua RT Rajabasa Raya, Wawan Kurniawan

Koordinator Aksi Lampung Bergerak, Gunawan Pharikesit mengungkapkan, aksi demo tersebut sebagai upaya mengenalkan kepada Kapolda Lampung baru Irjen Helmy Santika, bahwa Provinsi Lampung sedang tidak baik-baik saja. 

Baca juga: Cerita Istri Wawan Saat Suaminya Ditahan Polda Lampung pada Tengah Malam

"Wawan Kurniawan ini hanya menjalankan tugasnya tentang peraturan peribadatan sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri. Tapi justru malah dikriminalisasi," ujarnya. 

Maka itu, lanjut Gunawan, massa menuntut Polda Lampung untuk membebaskan Wawan, karena Wawan tidak bersalah dan hanya menjalankan tugas sebagai Ketua RT atau aparat negara. 

"Bukankah jelas, di dalam SKB 3 Menteri untuk mendirikan tempat ibadah itu ada aturan-aturannya," ungkapnya.

Baca juga: Kapolda Diharapkan Setujui Penangguhan Penahanan Wawan

Gunawan mengatakan, penahanan hingga penetapan status tersangka dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung terhadap Wawan patut dipertanyakan. 

"Mengingat, penanganan perkara sempat viral di media sosial tersebut sudah selesai di tingkat Polresta Bandar Lampung. Kok ini justru dijadikan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Lampung," ujarnya. 

Ia pun berharap kepada Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dapat menegakkan hukum setegak-tegaknya terhadap tersangka Wawan. 

Baca juga: Soal Penangguhan Penanganan Wawan, Kemenag Lampung: Saya Tidak Ikut Terlibat

"Sekali lagi kami minta bapak Kapolda Lampung yang baru, kami menekankan tolong bebaskan Wawan. Kami tidak akan tinggal diam jika Wawan tak dibebaskan," tandasnya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait