Gerebek Markas Pencetak Uang Palsu, Tujuh Pelaku Diamankan

Bandar Lampung (Lampost.co)--Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggerebek tempat produksi uang palsu di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada Sabtu dinihari,18 Maret 2023.
Heru Mahmudiono pemilik pabrik pencetak uang palsu diamankan saat sedang terlelap tidur di kediamannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampost.co, awalnya Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang pelaku yang mengedarkan uang palsu di Kota Tapis Berseri.
Setelah diamankan sepakan lalu, polisi mengembangkan kasus ini dan menggerebek tempat pencetakan uang palsu di Karang Anyar, Jatiagung.
Disana polisi menyita peralatan untuk mencetak uang palsu seperti laptop, printer dan puluhan lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu yang siap diedarkan.
Selanjutnya polisi menuju kediaman bos atau pemodal uang palsu THS di Jatiagung, Lampung Selatan.
Kemudian polisi kembali menangkap pelaku CW bagian dari sindikat pencetak uang palsu di Tanjungkarang Timur.
Berdasarkan keterangan tersangka, CW bertugas mencetak uang palsu dan memberitahu tempat persembunyian rekan-rekannya.
Dari serangkaian pengembangan ini polisi meringkus sekitar tujuh komplotan pencetak uang palsu. Dan ratusan pecahan uang palsu berbagai nominal.
Peran masing masing tersangka : THS selaku pemodal dan pemilik peralatan mencetak uang palsu; CW (Residivis curanmor) pembuat atau pencetak uang palsu; HM pencuci uang palsu sebelum dicetak dan bertugas menjaga rumah produksi uang palsu; S (Residivis), JD, dan RS bertugas mengedarkan uang palsu; YP kurir uang palsu, uang pecahan 50 ribu rupiah di Taman gajah, Enggal Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan tersebut dan sedang dalam penyelidikan.
"Sedang lidik,"katanya, Minggu, 19 Maret 2023.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar