Galakkan Siskamling untuk Antisipasi Pembobolan Rumah Saat Musim Mudik

Bandar Lampung (Lampost.co) – Rumah yang ditinggalkan penghuninya mudik ke kampung halaman rawan menjadi sasaran pelaku pencurian. Ahli Hukum Pidana Universitas Lampung (Unila), Ahmad Irzal Fardiansyah mengatakan perlu ada upaya untuk menggalakan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) baik di kota ataupun lingkungan desa.
Menurut Irzal, dengan karakter masyarakat desa yang cenderung guyub dan kompak, justru menjadi nilai lebih untuk menggalakan kembali Siskamling. Namun jika masyarakat kota tidak bisa menerapkan hal yang sama, menurutnya dapat dilakukan dengan cara yang lain. Salah satunya dengan membayar keamanan untuk menjaga lingkungannnya dari tindak kejahatan. "Cara-cara semacam ini bisa saja dilakukan, menurut saya ini bisa jadi salah satu yang efektif," kata Irzal, Jumat, 07 April 2023.
Irzal menjelaskan, masyarakat tidak bisa jika hanya mengandalkan aparatur penegak hukum untuk memberantas kejahatan. Tapi mesti ada upaya dari masyarakat untuk memperkecil atau mencegah terjadinya tindak kejahatan. "Yang bisa kita lakukan untuk mencegah kejahatan yaitu dengan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat dan tetangga-tetangga terdekat. Misalnya kita mau pergi mudik, itu kan bisa kita komunikasikan dengan tetangga terdekat untuk menitipkan rumah, saya kira hal itu bisa dilakukan," kata dia.
Baca juga: H-7—H+7 Lebaran, Pemudik Motor Tidak Bisa Menyeberang dari Merak ke Bakauheni
Upaya lain untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan berupa pembobolan rumah, menurut irzal dapat dimulai dari diri sendiri dengan tidak memberikan celah terhadap pelaku kejahatan. "Kita juga harus menyiapkan dengan baik dari diri sendiri, ketika misalnya kita mau pergi meninggalkan rumah beberapa lama, seperti mengganti lampu yang bisa hidup sampai malam hari, memastikan semua pintu terkunci dengan baik dan kalau perlu digandakan untuk antisipasi terjadinya pembobolan," kata dia.
Menurut Irzal yang juga dosen Fakultas Hukum Unila ini, baik di kota maupun desa, semuanya berpotensi menjadi incaran tindak kejahatan. Namun lingkungan kota lebih berpotensi besar menjadi incaran tindak kejahatan karena mobilitas masyarakat kota yang sibuk dan ditambah dengan harta yang dimilikinya menjadi pemicu timbulkan kejahatan. "Apalagi kota punya daya tarik bagi orang untuk melakukan kejahatan dengan berbagai harta yang dimilikinya," kata dia.
Baca juga: Ini Jalur Alternatif di Lampung yang Bisa Dilalui Pemudik
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar