Penguatan Kelembagaan Internal Jadi Fokus Bawaslu Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penguatan kelembagaan menjadi fokus Bawaslu Lampung 2022—2027. Penyusunan sasaran menjadi target kerja pengurus dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar menyatakan hal yang diperkuat, yakni optimalisasi pencegahan dan pengawasan Pemilu melalui peningkatan peran serta masyarakat secara partisipatif. Kemudian, penguatan kualitas dan efektivitas penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Pengembangan dan pemantapan implementasi sistem teknologi informasi yang terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel. Lalu, meningkatkan kualitas SDM dan tata kelola organisasi secara profesional yang baik, bersih, dan modern.
Baca juga: Tak Rangkap Jabatan Efektifkan Tugas dan Kewenangan Bawaslu
"Penekanan terhadap esensi sinergisitas antar-kelembagaan pengawas Pemilu bersama stakeholder secara komprehensif pada semua tingkatan. Pada konteks kekinian memiliki makna strategis bagi perkuatan believe system kelembagaan penyelenggara Pemilu secara luas," katanya, Jumat, 23 September 2022.
Dia menambahkan pelaksanaan Pemilu dan pemilihan di Lampung secara umum menunjukkan kecenderungan terus melemahnya tingkat partisipasi pemilih secara cukup signifikan. Karena itu, Bawaslu fokus terhadap penguatan kapasitas kelembagaan, dengan cara, peningkatan efektivitas sistem pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu secara terintegrasi.
Lalu, peningkatan kapasitas aparatur pengawas dan sekretariat dalam pengawasan Pemilu, penindakan, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu, dan peningkatan kualitas layanan dalam implementasi fungsi pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa Pemilu. Kemudian peningkatan efektivitas implementasi regulasi pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu.
“Selanjutnya peningkatan implementasi teknologi informasi, kualitas data dan informasi kinerja kelembagaan dalam implementasi fungsi pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa Pemilu. Kemudian, penguatan jaringan infrastruktur persidangan yang terintegrasi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Terakhir, peningkatan kerja sama dan koordinasi antarlembaga, dan para pemangku kepentingan Pemilu,” ujarnya.
Dia menambahkan penguatan kelembagaan membutuhkan dukungan untuk mewujudkan keadilan Pemilu melalui kegiatan cegah, awasi, dan tindak (CAT). Dalam penguatan kelembagaan tersebut, beberapa upaya akan dilakukan, seperti meningkatkan kualitas supervisi, kerja sama, dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan pengawasan Pemilu dalam mengefektifkan pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa Pemilu.
Kemudian, meningkatkan dan memfasilitasi peran-serta dan kepeloporan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif. Lalu, meningkatkan kualitas kajian dan evaluasi pengawasan Pemilu dalam rangka penguatan kualitas kegiatan pencegahan dan penindakan, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu dengan melibatkan lembaga penelitian dan perguruan tinggi.
Selanjutnya, mrningkatkan layanan dalam fungsi pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Terakhir, meningkatkan layanan informasi publik mengenai pengawasan Pemilu di Lampung.
"Dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan pemilihan pada 2018—2020, jajaran kelembagaan pengawas Pemilu di Lampung menangani 1.4230 temuan dan laporan pelanggaran," kata mantan Ketua KPU Way Kanan itu.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar