Federasi Adat Megow Pak Tubaba tak Akui Kelompok Lima Keturunan

Panaragan (Lampost.co) -- Federasi Adat Megow Pak di Kabupaten Tulangbawang Barat menegaskan bahwa Kelompok Lima Keturunan bukan bagian dari keanggotaan mereka.
Ketua Federasi Adat Megow Pak Tubaba, Herman Artha menyatakan, persoalan sengketa tanah antara warga tersebut dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) tidak memiliki hubungan dengan jaringan masyarakat adat yang ia pimpin.
"Permasalahan sengketa lahan antara Lima Keturunan dengan PT HIM merupakan permasalahan yang tidak ada sangkut-pautnya dengan warga Tiyuh Bandar Dewa. Hanya saja, kelompok Lima Keturunan itu memang berdomisili di Tiyuh Bandar Dewa," tegas Herman, Kamis, 10 Maret 2022.
Baca: Kapolda Lampung Janji Bentrok di PT HIM Tubaba Diusut Tuntas
Dia memaparkan bahwa Federasi Adat Megow Pak hanya terdiri dari empat marga. yakni Marga Tegamoan, Marga Buwai Bulan, Marga Buwai Umpu, dan Marga Aji.
"Terkait dengan permasalahan ini kami sepakati untuk mempersilakan aparat penegak hukum menindaklanjuti sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Federasi Adat Empat tidak ikut campur dalam permasalahan tersebut," kata sosok yang juga anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tubaba tersebut.
Herman mengeklaim, pernyataan ini juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Tiyuh Panaragan, Tiyuh Penumangan, dan Tiyuh Bandar Dewa.
"Mereka sepakat agar persoalan konflik agraria di Kecamatan Tulangbawang Tengah tersebut bisa diselesaikan secara hukum," kata dia.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar