#beritalampung#beritametro#hukum

Faktor Ekonomi Dominasi Kasus Perceraian di Metro

Faktor Ekonomi Dominasi Kasus Perceraian di Metro
Kepala Pengadilan Agama Kota Metro, Mahyuda. Lampost.co/Bambang Pamungkas


Metro (Lampost.co): Sebanyak 770 kasus gugatan cerai masuk di pendataan sepanjang tahun 2022. Dari ratusan gugatan tersebut faktor ekonomi mendominasi akan terjadinya perceraian di Bumi Sai Wawai.

Kepala Pengadilan Agama Kota Metro, Mahyuda, mengatakan, 770 gugatan perceraian tersebut terdata sejak Januari hingga 16 Desember 2022.

"Dari total 770 gugatan cerai tersebut faktor ekonomi yang sangat mendominasi hingga pasangan suami istri resmi berpisah," kata dia, Senin, 26 Desember 2022.

Dia menambahkan, faktor ekonomi yang menyebabkan tingginya angka perceraian, tentu ada juga yang didasari oleh perselisihan dan pertengkaran.

"Emang, untuk faktor ekonomi itu sekitar 70 persen. Sisanya ada yang berselisih, KDRT hingga hal-hal lainnya yang dirasa tidak cocok antara pasangan suami istri tersebut," tambahnya.

Sementara, Panitera Muda Hukum PA Metro, Kiptiyah mengatakan, dalam kasus gugatan cerai terjadi juga karena kurang matangnya usia suami istri tersebut. Terlebih disaat disaat kebutuhan ekonomi yang cukup tinggi.

"Perlu adanya edukasi sebelum melaksanakan pernikahan. Oleh karena itu, program pra nikah itu sangat penting bagi keberlangsungan pasangan suami istri," kata dia.

Dia menyebut, untuk rentan usia pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai diantaranya usia 30-45 tahun.

"Rata-rata mereka yang usianya masih 30-45 tahun. Kan memang, proses perceraian itu tidak mudah. Harus disepakati oleh kedua belah pihak. Bahkan, satu gugatan cerai saja bisa memerlukan waktu selama empat bulan," ungkapnya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait