Eksekutor Penembakan Anggota PSHT Tubaba Dibekuk

Panaragan (Lampost.co) -- Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) membekuk eksekutor penembakan terhadap seorang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Sutino (45), warga Kampung Kotajaya, Kecamatan Negarabatin, Way Kanan, di kawasan hutan register Indonesia (HTI) 44 Kecamatan Gunungterang, pada 4 Desember 2022.
Tersangka inisial AL (45) dibekuk di Kampung Batuampar, Kecamatan Gedungaji Baru, Tulangbawang, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu, 1 Januari 2023.
Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi, mengatakan penembakan itu bermula saat tersangka S (buron) mengajak AL ke lahan yang dijual kepada seseorang berinisial D. Lahan itu digarap PSHT.
"Tersangka AL marah dan S meminta AL mengambil sepucuk senjata api jenis Locok," ujar Sunhot, Senin, 2 Januari 2023.
Kemudian, keduanya berpapasan dengan korban hingga menembaknya. "Tersangka AL turun dari motor langsung mengacungkan senjata api dan menembak ke arah rombongan PSHT satu kali yang mengenai betis korban," kata dia.
Dia melanjutkan, petugas turut menyita motor yang digunakan tersangka. "AL dikenakan Pasal 338 tentang Percobaan Pembunuhan Jo Pasal 53 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP," katanya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar