#beritalampung#beritalampungterkini#penyekapananakistri#kekerasan#kekerasanperempuananak

Dugaan Penyekapan Istri-Anak Masuk Kategori Kekerasan

Dugaan Penyekapan Istri-Anak Masuk Kategori Kekerasan
Bedeng di Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, yang menjadi lokasi penyekapan istri dan lima anak oleh suaminya. Lmapost.co/Salda Andala


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lembaga Advokasi Lada Damar Lampung akan meng investigasi kasus dugaan penyekapan terhadap istri dan kelima anaknya yang dilakukan suami. Sebab, kasus penyekapan keluarga itu masih dalam kategori kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Ini harus dilakukan investigasi apa penyebabnya dan apakah peristiwa ini terjadi hanya kemarin atau sebelumnya sudah pernah terjadi," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Lada Damar, Selly Fitriani, Minggu, 29 Januari 2023.

Dia menyebutkan kasus penyekapan keluarga itu masih dalam kategori kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, di dalam rumah tangga sudah terjadi penelantaran, pembatasan ruang gerak. Sehingga istri dan anak tidak bisa mendapatkan akses bersosialisasi.

"Jadi kalau dilihat dari peristiwa kemarin jelas pelantaran rumah tangga. Kami juga akan melakukan konseling mendalam kepada ibu dan anak-anaknya," katanya.

Baca juga: Rudi Bantah Sekap Istri dan Kelima Anaknya 

Dia juga mendorong petugas Polsek Tanjungkarang Timur mendalami peristiwa ini agar kasus seperti itu tidak terulang serta menggali terus penyebab peristiwa penelantaran ini seperti apa.

"Harapan kami atas peristiwa itu agar seluruh masyarakat Lampung bisa melakukan pengawasan dan pemantauan kepada tetangga yang melihat keluarga-keluarga berisiko rentan mengalami kekerasan," ujarnya.

Dia menuturkan dalam peristiwa ini juga diduga sang istri tidak berdaya secara ekonomi. "Sehingga menyebabkan tidak berani mengambil keputusan atau situasi yang terjadi hingga lebih banyak diam," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Lampung, Aprilliati mengatakan persoalan harus disikapi dan bagaimana penyelesaian akhirnya. “Tapi yang jelas dalam kasus ini sang suami sudah menelantarkan istri dan anak-anaknya. Karena kasus kekerasan perempuan dan anak bisa psikis dan fisik," ujarnya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait