Dua WNA Curi Emas 46 Gram untuk Oleh-oleh ke Negara Asal

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Toko emas di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, kehilangan 46 gram emas terdiri dari cincin, gelang serta kalung. Pencurian itu dilakukan dua warga negara asing (WNA) pada Senin, 30 Januari 2023.
Korban Bembi Gempan mengatakan peristiwa itu bermula saat dua orang datang hendak membeli emas. Mereka berkomunisasi dengan korban menggunakan bahasa Inggris dan sesekali menggunakan bahasa Indonesia yang tidak lancar.
"Mereka berbicara menggunakan bahasa arab," kata Bembi, Rabu, 1 Februari 2023.
Kedua pelaku mengaku membeli emas untuk oleh-oleh ke negara asalnya. Mereka beraksi dengan berbagi tugas untuk memecahkan konsentrasi korban. Satu pelaku mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura memilih barang. "Barang yang dipilih-pilih itu dipisah posisi taroknya. Satu pelakunya mengajak bicara," ujarnya.
Menurut dia, sat mengobrol tangan salah satu pelaku merogoh ke belakang. Namun, korban tidak sadar keduanya sedang mencuri. Selanjutnya, mereka pergi dengan alasan untuk mengambil uang terlebih dulu. Sebab, korban tidak menerima uang dolar.
"Saya baru sadar emas hilang saat mereka pergi. Saya simpan ada sekitar 200 gram, setelah itu ternyata menjadi 154 gram lagi," ujarnya.
Untuk itu, korban berusaha mencari pelaku ke hotel sekitar tokonya. "Saya kejar karena dipikir pelaku menginap di hotel. Selanjutnya saya laporan ke Polresta Bandar Lampung," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengaku sedang melakukan penyelidikan.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar