Dua Pencuri 550 Meter Kabel Milik PLN Diringkus Anggota Polsek Terbanggibesar

Gunungsugih (Lampost.co): Jajaran anggota Polsek Terbanggibesar, mengamankan dua pelaku pencurian MVTIC milik PT PLN sepanjang 550 meter dengan total kerugian Rp196 juta lebih.
Kedua pelaku yakni Maryanto (52) dan Jauhari (44), keduanya warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Tebanggibesar. Keduanya mencuri kabel di tiang ke-6 sampai tiang ke-10 dari out SKTM ke MVTIC (4 gawang) sepanjang 200 meter. Lalu kabel tiang ke-15 sampai tiang ke-19 dari out SKTM ke MVTIC (4 gawang) dengan panjang 200 meter. Selanjutnya kabel dari tiang ke-30 sampai tiang ke-33 dari out SKTM ke MVTIC (3 gawang) sepanjang 150 meter.
"Saat kami mendapat bahwa pelaku pencurian kabel PLN berada di jalan lintas Sumatera, Kampung Terbanggi Besar, kami langsung melakukan pengintaian dan mengamankan pelaku Maryanto pada 11 Maret 2023, sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Tatang Maulan, Senin, 13 Maret 2023.
Baca juga: Gerombolan Ulat Serang Permukiman Warga di Pesisir Barat
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, lalu mengamankan pelaku lainnya yakni Jauhari. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Terbanggibesar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari tangan kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah gergaji besi pemotong kabel. Satu bilah golok, alat pelepas kabel, meter kabel MVTIC, 0,5 gulung tembaga, 15 pcs connecting clamp for netral, dan 15 meter
kabel Glav Stell Wire (GSW), dan 5 meter tali besi Guy Wire (GW) serta satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi,
Dia mengatakan Unit Reskrim Polsek Terbanggibesar terus melakukan pengembangan serta mendalami keterangan pelaku yang diduga merupakan sindikat spesialis pencurian kabel jaringan listrik PT PLN yang dilakukan dibeberapa TKP lainnya.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar